Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM

Jejak Fulus Aspirasi Mulai Ditelusuri

5
×

Jejak Fulus Aspirasi Mulai Ditelusuri

Share this article
Example 468x60

“Seluruh dugaan masih berada pada tahap pendalaman. KPK memverifikasi dokumen, mekanisme anggaran, hingga penyaluran bantuan sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.”

PALU | KORANINDIGO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Tengah.

Example 300x600

Perkara belum memasuki tahap penyidikan, tetapi informasi awal memunculkan indikasi pengelolaan dana aspirasi perlu diuji melalui pembuktian lebih lanjut.

Pendalaman dilakukan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV seusai menerima laporan masyarakat serta menghimpun data dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi di Palu, Kamis, 30 Juli.

Forum tersebut membuka sejumlah temuan awal dinilai layak diverifikasi sebelum KPK menentukan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi.

Fokus penelusuran tidak berhenti pada besaran anggaran.

Penyidik pencegahan menelaah seluruh mata rantai pengelolaan Pokir, mulai dari proses pengusulan, pembahasan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga distribusi bantuan kepada masyarakat.

Dokumen pendukung kini dicocokkan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Eddy Suryanto, mengatakan lembaganya tengah menelusuri asal-usul setiap usulan Pokir beserta pihak-pihak terkait.

“Kami sudah menerima informasi. Sekarang kami masih menunggu data-datanya, mulai dari Pokir itu kapan diusulkan, siapa pemilik Pokirnya, hingga siapa menguasainya,” ujar Eddy seusai rapat koordinasi.

Eddy Suryanto

Menurut dia, Direktorat Korsup menjalankan fungsi pencegahan korupsi.

Meski demikian, setiap informasi berindikasi penyimpangan tetap dihimpun, dianalisis, lalu diteruskan kepada unit penindakan apabila ditemukan bukti memadai.

“Saat ini masih dugaan. Kalau datanya sudah lengkap, benar-benar terjadi tindak pidana korupsi dan menimbulkan kerugian negara, tentu harus diproses,” katanya.

Eddy mengakui KPK telah menerima beragam laporan mengenai dugaan penyimpangan dana Pokir DPRD Sulawesi Tengah.

Namun seluruh informasi masih berada pada tahap verifikasi.

“Kalau tidak ada dasar, tentu kami tidak akan datang ke sini. Indikasinya memang ada, tetapi harus diperdalam dulu. Indikasi belum tentu langsung menjadi tindak pidana. Semua harus dipastikan melalui proses pendalaman,” ujarnya.

Salah satu materi pendalaman menyangkut dugaan praktik jual beli paket bantuan masyarakat.

Informasi awal mengarah pada bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bersumber dari dana Pokir.

Bantuan semestinya diterima kelompok penerima sesuai ketentuan diduga dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Penelusuran turut menyasar penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Sulawesi Tengah.

KPK mencocokkan realisasi belanja perjalanan dinas dengan dokumen pertanggungjawaban serta mekanisme pelaksanaannya guna memastikan seluruh penggunaan anggaran sesuai ketentuan administrasi.

Dalam proses pendalaman, KPK memusatkan perhatian pada lima aspek.

Pertama, kesesuaian usulan Pokir dengan mekanisme penyusunan anggaran.

Kedua, proses pengadaan barang dan jasa serta penyaluran bantuan.

Ketiga, dugaan praktik jual beli bantuan atau penyalahgunaan distribusi.

Keempat, penggunaan anggaran perjalanan dinas diduga tidak sesuai ketentuan.

Kelima, verifikasi menyeluruh atas dokumen, bukti, serta laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Di tengah proses tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar penyusunan maupun pelaksanaan program Pokir berjalan sesuai regulasi.

Dana aspirasi diharapkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menutup ruang penyimpangan berpotensi memicu persoalan hukum. (IND)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *